PPPK Sauni Laksanakan Perawatan dan Perapian Kabel di Pengadilan Agama Pulang Pisau

-

PPPK Sauni Laksanakan Perawatan dan Perapian Kabel di Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga kerapian dan meningkatkan keamanan lingkungan kerja, PPPK Sauni melaksanakan kegiatan perawatan serta perapian kabel-kabel di sejumlah ruangan pada Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan sarana dan prasarana kantor agar tetap tertata dengan baik.

Perapian dilakukan pada kabel-kabel yang sebelumnya terlihat kurang rapi dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan kerja. Kabel jaringan maupun kabel listrik ditata ulang, diikat, dan disusun sesuai dengan standar kerapian agar tidak berserakan.

Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir risiko gangguan teknis, seperti koneksi yang tidak stabil, serta mencegah potensi bahaya seperti tersandung atau korsleting listrik. Selain itu, ruangan yang rapi juga memberikan suasana kerja yang lebih nyaman dan profesional.

Dengan adanya kegiatan perawatan rutin ini, diharapkan fasilitas kantor dapat terpelihara dengan baik dan mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”