Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Pimpin Koordinasi Area 4 Penguatan Akuntabilitas
-
Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Pimpin Koordinasi Area 4 Penguatan Akuntabilitas
Pulang Pisau, 06 Maret 2026, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau selaku Koordinator Area 4 Penguatan Akuntabilitas terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja lembaga peradiland. Melalui peran strategis tersebut, Sekretaris memimpin berbagai langkah koordinasi dan pembinaan guna memastikan implementasi penguatan akuntabilitas berjalan secara optimal di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Kegiatan koordinasi Area 4 ini bertujuan untuk mendorong terciptanya sistem pengelolaan kinerja yang transparan, terukur, serta selaras dengan prinsip-prinsip reformasi birokrasi. Rahmayani menekankan pentingnya penyusunan perencanaan kinerja yang jelas, indikator yang terukur, serta pelaporan kinerja yang akuntabel.
Selain itu, penguatan akuntabilitas juga diarahkan pada peningkatan kualitas dokumen perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Sebagai Koordinator Area 4, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau juga aktif memberikan pendampingan dan arahan kepada seluruh unit kerja bagian Kesekreatariatan agar mampu memahami serta menerapkan sistem akuntabilitas kinerja secara konsisten dan berkelanjutan.
Melalui penguatan Area 4 Penguatan Akuntabilitas ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi peradilan yang modern serta berintegritas.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”

