Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun PKP Bulanan Maret 2026 sebagai Wujud Penguatan Kinerja dan Akuntabilitas

-

Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun PKP Bulanan Maret 2026 sebagai Wujud Penguatan Kinerja dan Akuntabilitas


Pulang Pisau, 06 Maret 2026, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmayani, S.H.I., M.H., melaksanakan pelaporan Perjanjian Kinerja Pegawai (PKP) Bulanan periode Maret 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas serta penguatan kinerja di lingkungan satuan kerja.

Pelaporan PKP bulanan ini merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pelaporan tersebut, capaian kinerja selama bulan Maret 2026 didokumentasikan secara sistematis sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam pelaksanaan pelaporan tersebut, Rahmayani menyampaikan bahwa PKP menjadi sarana penting untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dijalankan oleh unit kesekretariatan. Dengan adanya laporan PKP, pimpinan dapat melihat sejauh mana target kinerja telah tercapai serta mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan pada periode berikutnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaporan PKP tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil. Dengan sistem pelaporan yang jelas dan terstruktur, setiap aktivitas kerja dapat dipantau serta dievaluasi secara berkelanjutan.

Laporan PKP Bulanan Maret 2026 tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas selama satu bulan terakhir. Proses ini sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pengendalian internal dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Sebagai Sekretaris, Rahmayani memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi dan manajemen organisasi di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Oleh karena itu, pelaksanaan pelaporan kinerja secara rutin menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan satuan kerja.

Melalui pelaporan PKP Bulanan ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat terus meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Upaya ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan pada tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”