Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Validasi Data Triwulan I Melalui SIMTEPA
-
Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Validasi Data Triwulan I Melalui SIMTEPA
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, Senin 09 Maret 2026 — Seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melaksanakan kegiatan validasi data individu Triwulan I melalui aplikasi SIMTEPA (Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh data pegawai pada lingkungan peradilan agama selalu dalam kondisi terbaru dan akurat.
Aplikasi SIMTEPA (Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama) merupakan sistem pendataan tenaga teknis yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Melalui sistem ini, setiap pegawai diwajibkan melakukan pengecekan serta pembaruan data pribadi, riwayat jabatan, pendidikan, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan profil kepegawaian.
Dalam proses validasi tersebut, masing-masing pegawai memeriksa kembali data yang telah tersimpan pada sistem. Apabila ditemukan perubahan atau ketidaksesuaian, pegawai dapat segera melakukan pembaruan sehingga data yang tersimpan dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi terkini.
Kegiatan validasi data Triwulan I ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pengelolaan data sumber daya manusia. Dengan data yang selalu diperbarui melalui sistem yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan tenaga teknis pada lingkungan peradilan agama dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan akuntabel.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), MR/Timred”

