Seputar Data Meja Informasi Mei 2026
-
Seputar Data Meja Informasi Mei 2026
Pulang Pisau, 24 Juni 2026 — Meja Informasi pada PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berperan aktif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat pencari keadilan. Berdasarkan data pelayanan selama bulan Mei 2026, tercatat sebanyak 20 orang pemohon informasi telah dilayani oleh petugas meja informasi. Informasi yang diberikan meliputi prosedur berperkara, jadwal sidang, persyaratan administrasi, hingga layanan peradilan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Selain pelayanan informasi, selama bulan Mei 2026 Pengadilan Agama Pulang Pisau juga menerima 26 perkara masuk yang seluruhnya didaftarkan melalui layanan E-Court, sementara perkara Prodeo nihil (0 perkara). Adapun rincian perkara yang diterima terdiri dari 11 perkara Itsbat Nikah, 10 perkara Cerai Gugat, 2 perkara Cerai Talak, 2 perkara Dispensasi Kawin, dan 1 perkara Harta Bersama. Data tersebut menunjukkan bahwa layanan peradilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau terus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas berbagai permasalahan yang dihadapi.
Tingginya aktivitas pelayanan informasi dan penerimaan perkara menjadi gambaran nyata komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Melalui optimalisasi pelayanan PTSP serta pemanfaatan teknologi informasi melalui E-Court, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya menghadirkan layanan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

