Sidang Pertama dan Pembuktian Digelar di Pengadilan Agama Pulang Pisau
-
Sidang Pertama dan Pembuktian Digelar di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau, 20 April 2026 — Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menggelar sidang perkara pada Senin (20/4/2026) dengan sejumlah agenda, mulai dari sidang pertama hingga tahap pembuktian. Seluruh perkara yang disidangkan pada hari ini tercatat dengan pihak berperkara yang identitasnya disamarkan.
Berdasarkan jadwal persidangan, terdapat lima perkara yang disidangkan di Ruang Sidang 2. Sebagian perkara memasuki agenda sidang pertama terkait permohonan pengesahan perkawinan atau itsbat nikah, serta perkara cerai gugat.
Sementara itu, satu perkara lainnya telah memasuki tahap pembuktian dalam perkara cerai gugat. Seluruh persidangan berlangsung di Ruang Sidang 2 dengan suasana tertib dan lancar.
Pengadilan juga memastikan kerahasiaan identitas para pihak dengan menyamarkan nama dalam jadwal sidang yang dipublikasikan. Selain itu, para pihak diimbau untuk hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan berlangsungnya sidang-sidang ini, diharapkan setiap perkara dapat diselesaikan secara adil serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”

