Sinergi Lintas Satker, Panitera Pengganti PTA Palangka Raya Perkuat Layanan Publik di Pengadilan Agama Pulang Pisau

-

Sinergi Lintas Satker, Panitera Pengganti PTA Palangka Raya

Perkuat Layanan Publik di Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Upaya akselerasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Pengadilan Agama Pulang Pisau terus melibatkan berbagai unsur tenaga ahli, termasuk personel yang diperbantukan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya. Salah satu figur yang turut berperan aktif adalah Hj. Ai Sundayati, S.Ag., Panitera Pengganti PTA Palangka Raya yang saat ini bertugas di PA Pulang Pisau. Keterlibatan beliau secara resmi tertuang dalam Keputusan Ketua PA Pulang Pisau Nomor 7/KPA.W16-A12/SK.OT1.2/1/2026 tentang Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam struktur organisasi tim ZI tahun 2026, Hj. Ai Sundayati, S.Ag. ditempatkan pada Area VI: Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Area ini merupakan garda terdepan institusi dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat pencari keadilan.

Sebagai bagian dari Area VI, tugas dan fungsi yang dijalankan meliputi peningkatan standar layanan yaitu dengan memberikan dukungan penuh pada bagian pelayanan untuk mewujudkan profil birokrasi yang bersih dan melayani di PA Pulang Pisau. Koordinasi Strategis dengan Membangun koordinasi serta fasilitas monitoring dan evaluasi guna mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. Pelaporan Integratif dengan melaporkan setiap progres dan kendala dalam pelaksanaan program pelayanan publik secara berkala kepada pimpinan. Penugasan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 mengenai Pembangunan Zona Integritas. Kehadiran personel senior dari tingkat banding seperti Hj. Ai Sundayati diharapkan dapat membawa standar kualitas pelayanan yang lebih tinggi dan profesional di PA Pulang Pisau. Ketua PA Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa seluruh tim, termasuk personel diperbantukan, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas institusi demi tercapainya kepuasan masyarakat terhadap layanan peradilan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”