Tahun 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau Menoreh Kategori Mediasi <10 Perkara Terbaik I
-
Tahun 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau Menoreh Kategori Mediasi <10 Perkara Terbaik I
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Kamis, 12 Februari 2026 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan pada kategori Mediasi <10 Perkara sebagai Terbaik I yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mengoptimalkan pelaksanaan mediasi perkara secara efektif dan berkualitas.
Pencapaian tersebut mencerminkan kesungguhan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau, khususnya para mediator, dalam mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur damai. Proses mediasi yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, serta menjaga hubungan baik para pihak yang berperkara.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. menyampaikan “Apresiasi kepada seluruh hakim mediator, panitera, dan pegawai yang telah bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, profesionalisme, serta integritas dalam pelaksanaan tugas peradilan,”tutur beliau.
Melalui penghargaan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus memperkuat budaya mediasi sebagai salah satu upaya penyelesaian perkara yang efektif, efisien, dan berorientasi pada perdamaian. Ke depan, diharapkan capaian positif ini dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan peradilan yang prima dan berkeadilan bagi masyrakat.
“C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.

