Tatap Tahun 2026 dengan Target Terukur, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Tuntaskan Pengisian RHK di e-Kinerja
-
Tatap Tahun 2026 dengan Target Terukur, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Tuntaskan Pengisian RHK di e-Kinerja
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Memasuki tahun anggaran baru, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Muhamad Basyir, S.H., telah resmi merampungkan pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) Tahun 2026 melalui aplikasi e-Kinerja pada akhir Januari 2026. Langkah ini menandai kesiapan jajaran kepaniteraan dalam mencapai target organisasi yang lebih tinggi di tahun ini. Pengisian RHK ini merupakan tahapan awal yang sangat krusial dalam siklus manajemen kinerja ASN, di mana setiap pejabat harus memetakan rencana kerja yang sejalan dengan visi dan misi instansi. Dalam RHK yang disusun, Muhamad Basyir, S.H. menitikberatkan pada penguatan kualitas administrasi perkara dan optimalisasi layanan publik. Sebagai pimpinan di bidang kepaniteraan, rencana kerja tersebut menjadi acuan bagi seluruh bawahannya untuk melakukan intervensi kinerja yang tepat sasaran.
Adapun beberapa poin strategis yang tertuang dalam RHK 2026 meliputi: Optimalisasi Penyelesaian Perkara: Menargetkan rasio penyelesaian perkara yang tinggi melalui pengawasan minutasi yang ketat, Transformasi Digital: Memperluas pemanfaatan e-Court dan e-Litigasi demi kemudahan masyarakat pencari keadilan dan Peningkatan Kualitas Data SIPP: Memastikan validitas dan kecepatan sinkronisasi data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Muhamad Basyir, S.H. menyatakan bahwa penyelesaian RHK di awal tahun, tepatnya di akhir Januari, sangat penting agar pelaksanaan tugas di bulan-bulan berikutnya memiliki arah yang jelas.
“RHK adalah peta jalan kita selama setahun ke depan. Dengan menyelesaikan perencanaan ini di awal, kita telah menetapkan standar kualitas pelayanan yang ingin kita berikan kepada masyarakat. Semua target harus terukur, realistis, dan berorientasi pada hasil,” tegas beliau.
Penyelesaian RHK yang tepat waktu oleh Panitera ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi seluruh aparatur PA Pulang Pisau, baik fungsional maupun pelaksana, untuk segera merampungkan rencana kinerja masing-masing. Integrasi yang baik antara RHK atasan dan bawahan melalui aplikasi e-Kinerja akan menciptakan harmonisasi kerja yang mendukung pencapaian predikat kinerja organisasi yang unggul. Dengan selesainya perencanaan ini, jajaran Kepaniteraan PA Pulang Pisau kini siap menjalankan tugas secara sistematis demi mewujudkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan modern.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

