Tertib dan Akuntabel, Bendahara Penerimaan PA Pulang Pisau Rutin Setor PNBP Setiap Hari

-

Tertib dan Akuntabel, Bendahara Penerimaan PA Pulang Pisau Rutin Setor PNBP Setiap Hari


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan tertib administrasi, Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Pulang Pisau secara rutin melaksanakan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap hari kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyetoran PNBP dilakukan atas berbagai jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan. Sebagian besar penerimaan berasal dari layanan produk pengadilan, antara lain penerbitan akta cerai, salinan putusan atau penetapan, pendaftaran perkara, legalisasi dokumen, serta layanan lainnya yang termasuk dalam objek PNBP pada lingkungan peradilan agama.

Kegiatan penyetoran harian ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh penerimaan negara yang telah dibayarkan oleh masyarakat dapat segera disetorkan ke kas negara secara tepat waktu. Selain mendukung transparansi dan akuntabilitas, penyetoran rutin juga membantu menjaga tertib administrasi keuangan serta meminimalkan risiko kesalahan dalam pengelolaan penerimaan.

Dalam pelaksanaannya, Bendahara Penerimaan selalu melakukan pencatatan, verifikasi, dan rekonsiliasi data penerimaan sebelum proses penyetoran dilakukan. Seluruh transaksi dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan PNBP di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui pengelolaan PNBP yang disiplin dan profesional, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan. Komitmen ini sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas dan penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan layanan publik.

Dengan penyetoran PNBP yang dilakukan secara rutin setiap hari, Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan kesungguhan dalam menjaga amanah pengelolaan keuangan negara sekaligus memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”