Tingkatkan Administrasi, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian SKP Triwulan I Tahun 2026
-
Tingkatkan Administrasi, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian SKP Triwulan I Tahun 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kinerja aparatur, Vicky Noval Perdana Satria, S.H. selaku Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan sistem manajemen kinerja di lingkungan peradilan.
Pengisian SKP dilakukan secara mandiri oleh masing-masing PPPK melalui aplikasi yang telah ditentukan, dengan tetap berpedoman pada rencana kerja dan tugas pokok fungsi yang diemban. Proses ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana evaluasi capaian kinerja pegawai selama tiga bulan pertama di tahun berjalan.
Para PPPK tampak antusias dan serius dalam menyusun serta melaporkan capaian kinerjanya. Hal ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi bagi setiap pegawai untuk mengukur sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. menyampaikan “Bahwa pengisian SKP secara tepat waktu dan akurat sangat penting dalam mendukung sistem penilaian kinerja yang objektif dan transparan. Dengan adanya SKP, diharapkan setiap pegawai memiliki arah kerja yang jelas serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi organisasi,”tutur beliau.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang terus digaungkan, khususnya dalam menciptakan aparatur yang berintegritas, berkinerja tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan terlaksananya pengisian SKP Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat terus meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.

