Tingkatkan Kedisiplinan Kinerja, Panitera Pengganti PTA Palangka Raya Selesaikan PKP Januari 2026

-

Tingkatkan Kedisiplinan Kinerja, Panitera Pengganti PTA Palangka Raya Selesaikan PKP Januari 2026 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Mengawali tahun dengan semangat akuntabilitas, Hj. Ai Sundayati, S.Ag., Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya yang saat ini diperbantukan di Pengadilan Agama Pulang Pisau, secara resmi telah menyelesaikan pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) untuk periode Januari 2026 pada Senin (02/02). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen dalam memenuhi kewajiban administratif serta mendukung transparansi kinerja di lingkungan peradilan. PKP sendiri merupakan instrumen krusial bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengukur produktivitas dan capaian target kerja yang telah ditetapkan selama satu bulan berjalan.

Hj. Ai Sundayati menyampaikan bahwa penyelesaian PKP di awal bulan bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan cermin dari profesionalisme dalam bekerja. Dengan pelaporan yang tepat waktu, setiap tugas yang telah dilaksanakan selama bulan Januari dapat terdokumentasi dengan baik dan sistematis. Beberapa poin utama dalam pengisian PKP tersebut meliputi: Penyelesaian Administrasi Perkara: Pencatatan dan pelaporan berkas persidangan secara akurat, Pendampingan Persidangan: Efektivitas dalam membantu hakim selama proses persidangan di PA Pulang Pisau dan Integrasi Sistem: Memastikan data yang diinput sesuai dengan aplikasi pendukung kinerja yang berlaku.

Dengan selesainya pengisian PKP ini, diharapkan ritme kerja pada bulan-bulan berikutnya tetap terjaga, demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Pulang Pisau.

  “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”