Tuntaskan Evaluasi Triwulan I 2026, Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Raih Predikat Kinerja "Baik"
-
Tuntaskan Evaluasi Triwulan I 2026, Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Raih Predikat Kinerja "Baik"
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Pulang Pisau, Azmi Fuadi, S.H., secara resmi telah menyelesaikan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk periode Triwulan I tahun 2026. Berdasarkan dokumen evaluasi yang mencakup masa penilaian dari tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2026 tersebut, Azmi Fuadi berhasil meraih predikat kinerja pegawai dengan nilai "BAIK". Dokumen penilaian ini ditandatangani dan disahkan pada tanggal 1 April 2026, menandai kepatuhan administratif aparatur dalam melaporkan capaian kinerja di awal tahun.
Rincian evaluasi menunjukkan bahwa hasil kerja individu Azmi Fuadi telah memenuhi ekspektasi pimpinan, khususnya dalam aspek penyelesaian perkara tepat waktu dan berbasis teknologi. Beberapa capaian nyata yang tercatat dalam sistem SIPP meliputi penanganan 23 perkara persidangan serta penyelesaian 31 Berita Acara Sidang (BAS) dengan tingkat ketepatan waktu satu hari dan kualitas kesesuaian mencapai 100%. Penilaian performa ini diberikan oleh Muhamad Basyir, S.H.I. selaku Panitera PA Pulang Pisau sebagai Pejabat Penilai Kinerja, dengan diketahui oleh Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. selaku Ketua PA Pulang Pisau.
Selain capaian hasil kerja, perilaku kerja Azmi Fuadi juga mendapatkan rating "Sesuai Ekspektasi" pada seluruh dimensi perilaku inti ASN (BerAKHLAK), yang meliputi orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptivitas, hingga kolaborasi. Konsistensi dalam menjaga perilaku kerja dan kualitas hasil kerja ini mencerminkan integritas tinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai tenaga teknis peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung RI. Dengan tuntasnya evaluasi Triwulan I ini, diharapkan standar profesionalisme tersebut terus dipertahankan demi memberikan pelayanan kepastian hukum yang prima bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”

