Tuntaskan Tugas di Hari Kedua Ramadhan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun Berita Acara Sidang Elektronik

-

Tuntaskan Tugas di Hari Kedua Ramadhan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun Berita Acara Sidang Elektronik


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Semangat kerja aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau tetap membara di tengah suasana bulan suci Ramadhan. Pada Jumat (20/02/2026), yang bertepatan dengan hari kedua puasa, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., terlihat sigap menyelesaikan penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) segera setelah agenda persidangan usai. Dalam persidangan tersebut, Kartini, S.H.I. bertindak sebagai Panitera Pengganti untuk perkara Cerai Gugat. Mengingat perkara ini terdaftar melalui sistem e-court, proses persidangan pun dilaksanakan secara elektronik. Pemanfaatan teknologi ini terbukti mempermudah jalannya persidangan, terutama dalam menjaga efektivitas waktu di bulan Ramadhan.

"Penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) harus dilakukan dengan teliti dan segera setelah sidang selesai agar integritas data persidangan tetap terjaga, apalagi dalam sistem elektronik di mana semuanya terintegrasi secara digital," ungkap Kartini.

Meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, proses administrasi perkara tidak mengalami hambatan. Langkah sigap dalam menyusun berita acara ini merupakan bagian dari komitmen PA Pulang Pisau untuk akurasi data yaitu memastikan setiap fakta persidangan terekam dengan tepat dalam system. Kemudian kecepatan Layana yaitu mempercepat proses hukum bagi masyarakat pencari keadilan selanjutnya transparansi yaitu dengan mendukung penuh keterbukaan informasi melalui platform e-court.

Kesigapan ini menunjukkan bahwa dedikasi terhadap profesi dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama bagi seluruh jajaran PA Pulang Pisau, tanpa menjadikan ibadah puasa sebagai penghalang produktivitas.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”