Wujud Penghargaan atas Dedikasi, Tiga Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Masuk Usulan Satya Karya

-

Wujud Penghargaan atas Dedikasi, Tiga Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Masuk Usulan Satya Karya


Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau mengusulkan tiga pegawai untuk menerima penghargaan Satya Karya Sewindu dan Satya Karya Dwiwindu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas kedinasan.

Berdasarkan data Monitoring Usulan Penghargaan, ketiga pegawai yang akan diusulkan terdiri dari unsur hakim dan aparatur kepaniteraan dengan rincian sebagai berikut:

1. Rahmatiah, S.Sy., M.H.

o NIP: 199312152017122004

o Jabatan: Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau

o Golongan: III/b

o Masa Kerja Penghargaan: 8 Tahun 3 Bulan

o Usulan Penghargaan: Satya Karya Sewindu

2. Muhamad Basyir, S.H.I.

o NIP: 198105312009121002

o Jabatan: Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau

o Golongan: III/d

o Masa Kerja Penghargaan: 16 Tahun 3 Bulan

o Usulan Penghargaan: Satya Karya Dwiwindu

3. Hj. Norbaiti, S.H.I.

o NIP: 197809302009122001

o Jabatan: Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau

o Golongan: III/d

o Masa Kerja Penghargaan: 16 Tahun 3 Bulan

o Usulan Penghargaan: Satya Karya Dwiwindu

Penghargaan Satya Karya Sewindu diberikan kepada aparatur yang telah mengabdi selama delapan tahun, sedangkan Satya Karya Dwiwindu diberikan kepada aparatur yang telah mengabdi selama enam belas tahun secara terus-menerus dengan menunjukkan integritas, loyalitas, dan kinerja yang baik.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa usulan ini merupakan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan komitmen para aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan diusulkannya ketiga aparatur tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”