Wujudkan Keadilan Dekat Masyarakat Sidang di Luar Gedung Ke-6 Tahun 2026 Digelar di Sebangau

-

Wujudkan Keadilan Dekat Masyarakat Sidang di Luar Gedung Ke-6 Tahun 2026 Digelar di Sebangau


Dalam upaya berkelanjutan memberikan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terpencil, Pengadilan Agama/Negeri kembali melaksanakan agenda Sidang di Luar Gedung. Kegiatan ini merupakan kali keenam yang dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2026, dengan mengambil tempat di Aula Kantor Kecamatan Sebangau.

Mendekatkan Layanan, Memangkas Jarak Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki hambatan jarak, biaya, maupun transportasi untuk datang langsung ke gedung pengadilan. Wilayah Sebangau dipilih karena karakteristik geografisnya yang memerlukan waktu tempuh cukup lama menuju pusat kota.

Beberapa poin utama dalam pelaksanaan sidang kali ini meliputi, Jenis Perkara, Didominasi oleh permohonan isbat nikah, penetapan ahli waris, dan perkara perdata lainnya. Proses Cepat, Persidangan dilakukan dengan tetap menjaga prinsip ketelitian, namun dengan alur yang lebih sederhana bagi para pihak yang hadir. Sinergi Instansi, Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama apik antara pihak Pengadilan, Pemerintah Kecamatan Sebangau, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Respons Positif Masyarakat Camat Sebangau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran tim pengadilan di wilayahnya. Menurutnya, layanan "jemput bola" ini sangat dinanti oleh warga yang ingin melegalkan status hukum mereka namun terkendala operasional. "Kami sangat terbantu. Dengan adanya sidang di kecamatan sendiri, warga tidak perlu mengeluarkan ongkos transportasi yang besar dan bisa menyelesaikan urusan hukumnya hanya dalam satu hari," ujar salah satu perwakilan warga peserta sidang.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) St/TimRed”