Wujudkan Transparansi Kinerja, Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Pengisian ETR

-

Wujudkan Transparansi Kinerja, Panmud Hukum

Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Pengisian ETR

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Senin (16/03/2026), bertempat di ruang kerjanya, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., melakukan langkah penting dalam tertib administrasi kepegawaian. Beliau terpantau sedang melaksanakan pengisian Electronic Track Record (ETR) melalui portal Single Sign-On (SSO) milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 22 orang pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapatkan penilaian rekam jejak elektronik. Penilaian ini mencakup berbagai aspek kinerja dan kedisiplinan yang menjadi tolok ukur profesionalitas aparatur peradilan di bawah naungan Badilag Mahkamah Agung RI.

Pengisian ETR ini bukan sekadar rutinitas administratif. ETR merupakan instrumen vital yang digunakan untuk memantau integritas, kompetensi, dan capaian kinerja setiap pegawai secara berkala. Dengan sistem yang terintegrasi melalui SSO Badilag, data yang diinput akan menjadi referensi objektif bagi pimpinan dalam melakukan pembinaan karier maupun evaluasi organisasi. Kartini, S.H.I., selaku Panitera Muda Hukum, menyampaikan bahwa ketelitian dalam pengisian data ini sangat krusial. "Keakuratan rekam jejak elektronik ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam mendukung transparansi birokrasi. Melalui ETR, setiap dedikasi pegawai terdokumentasi dengan baik di sistem pusat," ujarnya di sela-sela aktivitas tersebut.

Langkah proaktif ini juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mempertahankan predikat Pembangunan Zona Integritas (ZI). Khususnya pada area Penataan Sistem Manajemen SDM, di mana setiap pegawai dituntut untuk memiliki kinerja terukur dan terdokumentasi secara digital. Dengan terselesaikannya pengisian ETR bagi 22 pegawai ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan, karena setiap kontribusi yang diberikan kini terpantau langsung oleh sistem secara real-time.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”