Wujudkan WBK, Ketua PA Pulang Pisau Pimpin Langsung Penilaian Mandiri Eviden Zona Integritas
-
Wujudkan WBK, Ketua PA Pulang Pisau Pimpin Langsung Penilaian Mandiri Eviden Zona Integritas
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Semangat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus dikobarkan oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau. Sebagai bentuk komitmen nyata, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau yang juga menjabat sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas (ZI), turun langsung memimpin proses penilaian mandiri terhadap seluruh dokumen eviden ZI, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap program kerja pada enam area perubahan telah terdokumentasi dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB dan Mahkamah Agung RI.
Dalam penilaian mandiri tersebut, Ketua PA Pulang Pisau didampingi Sekretaris ZI dan seluruh Koordinator Area melakukan verifikasi mendalam terhadap kecukupan data dukung (eviden) mulai dari Area I (Manajemen Perubahan) hingga Area VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik). Tidak hanya memeriksa kehadiran fisik dokumen, tetapi juga memastikan substansi dari setiap kegiatan telah memberikan dampak nyata bagi pelayanan masyarakat.
"Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar mengumpulkan kertas atau mengunggah file. Ini adalah tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja. Saya ingin memastikan bahwa setiap eviden yang kita miliki mencerminkan komitmen kita yang sebenarnya dalam melayani masyarakat tanpa pungli dan gratifikasi," ujar Ketua.
Keterlibatan langsung pimpinan dalam penilaian mandiri ini bertujuan untuk meminimalisir kekurangan data sebelum dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) maupun Tim Penilai Nasional (TPN). Dalam sesi tersebut, Ketua juga memberikan arahan dan solusi atas kendala yang dihadapi oleh masing-masing koordinator area dalam proses penginputan data.
Beberapa poin yang menjadi perhatian utama dalam penilaian mandiri kali ini meliputi:
Ø Akselerasi Inovasi Pelayanan: Memastikan inovasi yang ada telah berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para pencari keadilan.
Ø Transparansi Informasi: Memastikan setiap kebijakan dan capaian kinerja terpublikasi dengan jelas kepada masyarakat.
Ø Integritas Aparatur: Penguatan pengawasan internal sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran kode etik.
Dengan dilakukannya penilaian mandiri yang ketat dan dipimpin langsung oleh pimpinan, Ketua PA Pulang Pisau optimis dapat meraih hasil maksimal dalam evaluasi Zona Integritas tahun ini. Sinergi antara pimpinan dan seluruh aparatur menjadi kunci utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan melayani di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”

