Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas 2026
-
Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
PULANG PISAU – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pulang Pisau, suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 pada hari Senin, 5 Desember 2026. Dalam rangkaian acara tersebut, Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., bersama seluruh aparatur pengadilan, membaca dengan lantang Pakta Integritas secara bersama-sama. Tindakan ini merupakan simbol janji setia dan komitmen tinggi dalam menjaga kehormatan institusi serta menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Setelah pembacaan ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas oleh Kartini, S.H.I. Dokumen ini menjadi landasan hukum dan moral bagi pejabat kepaniteraan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selama tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus pengingat bahwa setiap tindakan aparatur pengadilan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan publik. Dengan terlaksananya agenda ini, PA Pulang Pisau kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga peradilan yang bersih dan melayani.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

