Hakim PA Pulpis Hadiri Pelantikan Damang Kahayan Hilir Periode 2025-2031
Hakim PA Pulpis Hadiri Pelantikan Damang Kahayan Hilir Periode 2025-2031
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 21 Juli 2025, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ina Aulia Rahayu, S.H. menghadiri Pelantikan Damang Kahayan Hilir, dalam acara tersebut Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta secara resmi melantik Idon Y. Riwut sebagai Damang (Kepala Adat) Kecamatan Kahayan Hilir untuk periode 2025–2031. Acara berlangsung di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau.
Dalam sambutannya, Wabup Ahmad Jayadikarta menekankan bahwa peran Damang sangat penting sebagai penjaga, pengembang, dan pelestari adat-istiadat Dayak, serta sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang “jaya, jujur, amanah, yakin, dan aman”. Idon Y. Riwut mengambil sumpah jabatan dan berjanji menjalankan visinya melalui program prioritas seperti pengaktifan sanggar di desa-desa dan pelatihan teknis mantir adat. Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan infrastruktur dan anggaran dari pemerintah untuk kelancaran tugasnya. “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” AMJ/RedTim