Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Selesaikan Pelatihan Pembelajaran Mandiri Manajemen ASN tentang Perlindungan PNS dan PPPK

-

Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Selesaikan Pelatihan Pembelajaran Mandiri Manajemen ASN tentang Perlindungan PNS dan PPPK


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Senin, 10 Agustus 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., kembali sukses menyelesaikan program pelatihan pembelajaran mandiri Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan topik "Perlindungan PNS dan PPPK" berbobot 2 Jam Pelajaran (JP). Pelatihan berbasis digital ini diselenggarakan oleh Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar melalui sistem e-learning Knowledge Management System Manajemen Aparatur Sipil Negara (KMS MASN) pada tanggal 10 Agustus 2026.

Untuk memperoleh sertifikat kelulusan tersebut, Kartini telah menempuh seluruh tahapan alur pembelajaran mandiri secara runtut dan tuntas. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengerjaan ujian pre-test untuk mengukur pemahaman awal, dilanjutkan dengan mengkaji bahan bacaan modul secara terstruktur, menyelesaikan ujian post-test guna mengevaluasi pemahaman materi, serta ditutup dengan memberikan umpan balik (feedback) terhadap penyelenggaraan pelatihan.

Perolehan sertifikat yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BKN, Dr. Achmad Slamet Hidayat, S.Pd., M.Si., dan Kepala Kantor Regional X BKN, Satya Pratama, ini menunjukkan komitmen berkelanjutan aparatur PA Pulang Pisau dalam meningkatkan kapasitas diri. Pemahaman yang mendalam mengenai regulasi dan hak-hak perlindungan bagi PNS maupun PPPK diharapkan dapat memperluas wawasan kepegawaian serta mendukung tata kelola administrasi aparatur yang adil dan profesional di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”