Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Telah Melaksanakan Pengisian Sasaran Kinerja pegawai (SKP) Triwulan I 2026
-
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Telah Melaksanakan Pengisian Sasaran Kinerja pegawai (SKP) Triwulan I 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka pelaksanaan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), telah dilaksanakan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026 oleh pegawai atas nama Muhammad Rapli.Pengisian SKP ini mencakup periode 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Maret 2026, yang merupakan bagian dari evaluasi kinerja secara berkala guna memastikan pencapaian target kerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Seluruh proses pengisian SKP telah dilakukan melalui sistem e-Kinerja dan telah melalui tahapan pemantauan serta evaluasi oleh atasan langsung. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kinerja individu maupun organisasi secara keseluruhan. Dengan hasil tersebut, diharapkan Muhammad Rapli dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya pada triwulan berikutnya, serta berkontribusi secara maksimal terhadap pencapaian tujuan organisasi. Demikian berita pengisian SKP Triwulan I Tahun 2026 ini dibuat sebagai bentuk dokumentasi dan laporan pelaksanaan kinerja pegawai.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”

