Pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) Bulan Maret 2026
-
Pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) Bulan Maret 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka pelaksanaan pemantauan kinerja pegawai, telah dilakukan pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) untuk periode bulan Maret Tahun 2026 oleh pegawai atas nama Muhammad Rapli.Pengisian PKP ini merupakan bagian dari proses evaluasi kinerja rutin yang bertujuan untuk mengukur capaian kerja, kedisiplinan, serta perilaku kerja pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama satu bulan.
Berdasarkan hasil pengisian PKP yang telah dilakukan, diperoleh bahwa pelaksanaan tugas selama bulan Maret 2026 berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Selain itu, aspek perilaku kerja juga menunjukkan sikap profesional, disiplin, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan.
Seluruh proses pengisian PKP telah dilaksanakan melalui sistem yang berlaku dan telah melalui proses verifikasi oleh atasan langsung sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan evaluasi kinerja.Diharapkan dengan adanya pengisian PKP ini, Muhammad Rapli dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, mempertahankan capaian yang telah baik, serta memberikan kontribusi yang optimal bagi unit kerja dan organisasi.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”

