Senin, 30 Maret 2026, PA Pulang Pisau Sidangkan 2 Perkara

-

Senin, 30 Maret 2026, PA Pulang Pisau Sidangkan 2 Perkara

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Senin, 30 Maret 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan persidangan terhadap dua perkara yaitu, 20/Pdt.G/2026/PA.Pps dan 55/Pdt.G/2026/PA.Pps. Sidang dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan tetap mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan lancar dan tertib. Hal ini mencerminkan kesiapan aparatur PA Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” AMJ/RedTim