Data Terkini Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Ditinjau dari Tingkat Pendidikan
Pulang Pisau, 28 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus melakukan pemutakhiran data statistik Hakim dan Aparatur sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi serta mengetahui kondisi sumber daya manusia yang tersedia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Statistik terkini menunjukkan bahwa komposisi Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau berdasarkan tingkat pendidikan terdiri dari 24 orang, dengan rincian 1 orang berpendidikan SLTA/Sederajat, 2 orang berpendidikan Diploma III (D-III), 16 orang berpendidikan Strata I (S-1), dan 5 orang berpendidikan Strata II (S-2).
Pembaruan statistik tersebut dilakukan pasca berkurangnya satu orang anggota aparatur, yaitu Jurusita Pengganti, sehingga turut memengaruhi jumlah keseluruhan sumber daya manusia pada Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Komposisi pendidikan tersebut menunjukkan bahwa mayoritas Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau memiliki latar belakang pendidikan Strata I (S-1), yaitu sebanyak 16 orang atau sekitar 66,7% dari keseluruhan pegawai. Sementara itu, sebanyak 5 orang atau sekitar 20,8% berpendidikan S-2, 2 orang atau 8,3% berpendidikan D-III, dan 1 orang atau 4,2% berpendidikan SLTA/Sederajat.
Melalui pemutakhiran data kepegawaian secara berkala, diharapkan kondisi riil sumber daya manusia dapat terus terpantau sehingga dapat menjadi dasar dalam melakukan perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, serta peningkatan kualitas kinerja aparatur di masa yang akan datang.