DUKUNG TRANSPARANSI ANGGARAN, PPPK PENATA LAYANAN OPERASIONAL PTIP PA PULANG PISAU LAKUKAN PENGISIAN E-MONEV BAPPENAS TRIWULAN III TAHUN 2026
-
-
DUKUNG TRANSPARANSI ANGGARAN, PPPK PENATA LAYANAN OPERASIONAL PTIP PA PULANG PISAU LAKUKAN PENGISIAN E-MONEV BAPPENAS TRIWULAN III TAHUN 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas serta efektivitas pengelolaan anggaran negara secara transparan. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan pengisian dan pelaporan capaian kinerja anggaran pada aplikasi e-Monev Bappenas untuk periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
Proses pengisian pelaporan Rencana Kerja (Renja) Triwulan III ini dilaksanakan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penata Layanan Operasional pada Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan pelaporan ini mencakup penginputan data realisasi fisik dan keuangan serta capaian volume keluaran (output) kegiatan kedinasan secara terperinci.
Pengisian e-Monev Bappenas secara berkala merupakan kewajiban setiap satuan kerja dalam rangka pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan nasional. Pengelolaan pelaporan yang cermat dan tepat waktu oleh PPPK Penata Layanan Operasional pada Subbagian PTIP ini bertujuan untuk memastikan seluruh program kerja Pengadilan Agama Pulang Pisau berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui pelaporan kinerja anggaran yang tertib dan akuntabel ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau optimis dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan serta efisiensi penggunaan anggaran negara demi memberikan pelayanan peradilan yang maksimal bagi masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”

