Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Laporan Keuangan Audited Tahun 2025

-

Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Laporan Keuangan Audited Tahun 2025

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada Hari Jumat, 08 Mei 2026 Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyampaikan Laporan Keuangan Audited Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyampaian laporan keuangan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh instansi terkait. Laporan keuangan audited merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini melibatkan bagian kesekretariatan, khususnya subbagian keuangan dan pelaporan, yang secara aktif melakukan koordinasi dan penyusunan dokumen pendukung guna memastikan seluruh data tersaji secara lengkap dan tepat waktu.

Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmayani, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan audited ini merupakan salah satu bentuk komitmen satuan kerja dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara. Selain itu, hal tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya administrasi perkantoran yang tertib dan profesional.

“Penyampaian laporan keuangan audited Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi wujud nyata akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau,” ujarnya.

Dengan tersampaikannya laporan keuangan audited Tahun 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat terus mempertahankan kualitas pelaporan keuangan serta meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.