Dukung Kelancaran Operasional, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Isi Formulir Permintaan ATK dan ART
-
Dukung Kelancaran Operasional, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Isi Formulir Permintaan ATK dan ART
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 04 September 2026 – Dalam rangka menunjang kelancaran administrasi dan operasional kantor, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., telah menyelesaikan pengisian formulir digital permintaan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan Alat Rumah Tangga (ART). Pengisian formulir berbasis Google Forms ini dilakukan untuk mendata secara akurat kebutuhan barang-barang pendukung kerja yang diperlukan dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Dalam pengisian formulir tersebut, beliau mencentang dan mengusulkan beberapa item ATK prioritas yang mendesak untuk memperlancar pelaksanaan tugas sehari-hari di bagian Kepaniteraan Hukum. Penyediaan sarana kerja yang memadai dianggap penting guna menjaga efisiensi, kerapian pengelolaan berkas perkara, serta optimalisasi pelayanan informasi di lingkungan PA Pulang Pisau.
Langkah pengadaan yang terdata dengan baik ini diharapkan dapat diproses dengan cepat oleh tim kes sekretariatan. Dengan terpenuhinya kebutuhan ATK dan ART tersebut, kinerjanya beserta jajaran Kepaniteraan Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat terus berjalan secara maksimal, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

