Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Matangkan Persiapan Sidang Pertama Perkara Cerai Talak Ghoib

-

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Matangkan Persiapan Sidang Pertama Perkara Cerai Talak Ghoib


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 03 September 2026 – Menjelang pelaksanaan persidangan pada Kamis, 3 September 2026, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan kelengkapan sidang perkara cerai talak Ghoib. Dalam perkara yang telah dijadwalkan masuk pada agenda sidang pertama tersebut, beliau juga mengemban tugas secara langsung sebagai Panitera Pengganti yang mendampingi jalannya proses persidangan.

Persiapan matang dilakukan mencakup pemeriksaan berkas perkara, verifikasi keabsahan pemanggilan resmi (relaas) yang dipublikasikan melalui pengumuman umum, hingga penyediaan kelengkapan sarana ruang sidang. Penanganan perkara cerai talak Ghoib memerlukan ketelitian ekstra pada tahap awal guna memastikan seluruh syarat formal dan prosedur hukum acara pengadilan agama telah terpenuhi sebelum sidang dibuka.

Melalui kesiapan yang optimal dari Panitera Pengganti, pelaksanaan persidangan agenda pertama ini diharapkan dapat berjalan lancar, tertib, serta memberikan kepastian hukum. Komitmen ini menjadi bukti nyata kesiapan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan prima dan profesional bagi masyarakat pencari keadilan.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”