Gubernur Kalimantan Tengah dan Masyarakat Pulang Pisau Dukung Komitmen PA Pulang Pisau Bangun Zona Integritas

Pulang Pisau |pa-pulangpisau.go.id – Komitmen Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Dukungan tersebut tidak hanya datang dari internal satuan kerja, tetapi juga dari Gubernur Kalimantan Tengah, jajaran pimpinan Provinsi Kalimantan Tengah, serta masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Dukungan tersebut menjadi energi positif bagi PA Pulang Pisau untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan integritas aparatur, pencegahan korupsi, serta penyelenggaraan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Gubernur Kalimantan Tengah bersama jajaran pimpinan Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan dukungan terhadap upaya PA Pulang Pisau dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih dan berintegritas. Dukungan dari pimpinan daerah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Tidak hanya dari unsur pemerintah, dukungan juga datang dari masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. Masyarakat sebagai penerima layanan peradilan memiliki peran penting dalam mengawal terwujudnya pelayanan yang bersih, transparan, mudah, cepat, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata tentang pemenuhan dokumen atau pembangunan sarana dan prasarana, tetapi merupakan proses membangun budaya kerja dan perubahan pola pikir seluruh aparatur. “Pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama. Dukungan dari Gubernur Kalimantan Tengah, jajaran pimpinan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten, serta masyarakat Pulang Pisau menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, PA Pulang Pisau berkomitmen untuk menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap aparatur didorong untuk memberikan pelayanan secara profesional, ramah, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk gratifikasi dan praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan enam area perubahan pembangunan Zona Integritas, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan public.

Sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa pembangunan Zona Integritas memberikan dampak nyata. Predikat WBK dan WBBM pada akhirnya bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan dari hadirnya pelayanan peradilan yang bersih, profesional, berintegritas, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Pengadilan Agama Pulang Pisau bertekad untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi secara berkelanjutan. Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang bersih dari korupsi, birokrasi yang efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang semakin prima bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” ASP/TimRed