Laporan SPAK Triwulan III Tahun 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Predikat Bersih dari Korupsi
Laporan SPAK Triwulan III Tahun 2026,
Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Predikat Bersih dari Korupsi
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 29 September 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., yang dipercaya dan ditunjuk sebagai Koordinator Area VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Pulang Pisau, telah resmi menyelesaikan penyusunan Laporan Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) untuk periode Triwulan III (Juli–September) Tahun 2026. Pelaksanaan survei periodik ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen nyata Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mengukur tingkat integritas penyelenggaraan pelayanan publik serta mengevaluasi potensi celah penyimpangan secara akuntabel dan berkelanjutan. Dokumen laporan tersebut menjadi instrumen evaluasi penting dalam mengawal Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Berdasarkan hasil pengolahan data survei pada skala 1 hingga 4, Pengadilan Agama Pulang Pisau berhasil memperoleh nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) rata-rata sebesar 3,96. Jika dikonversikan ke dalam skala persentase, capaian tersebut setara dengan nilai interval konversi 99,00%, yang menempatkan kinerja pelayanan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam kategori Bersih dari Korupsi. Capaian indeks yang sangat memuaskan ini didukung oleh penilaian pada lima indikator utama, yaitu indikator bebas diskriminasi pelayanan meraih skor 3,99, indikator bebas kecurangan/pelayanan di luar prosedur memperoleh skor 3,95, indikator bebas permintaan imbalan uang/barang/fasilitas sebesar 3,94, indikator bebas pungutan liar (pungli) mencapai skor 3,99, serta indikator bebas percaloan/perantara tidak resmi mencatatkan skor 3,95.
Penyelesaian laporan SPAK Triwulan III Tahun 2026 ini menegaskan bahwa integritas dan komitmen aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan publik tetap terjaga dengan sangat baik di semua lini. Kartini, S.H.I. menyampaikan bahwa hasil positif ini akan terus dipertahankan dan dijadikan acuan untuk senantiasa meningkatkan pengawasan internal serta mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui sinergi seluruh elemen pimpinan dan pegawai, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen penuh untuk menghadirkan layanan peradilan yang bersih, transparan, bebas korupsi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

