Wujudkan Transparansi Layanan, Pengadilan Agama Pulang Pisau Rilis Hasil Survei IKM Triwulan III Tahun 2026 Berpredikat Sangat Baik

Wujudkan Transparansi Layanan, Pengadilan Agama Pulang Pisau Rilis Hasil Survei IKM Triwulan III Tahun 2026 Berpredikat Sangat Baik

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 29 September 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., yang juga ditunjuk sebagai Koordinator Area VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Pulang Pisau, telah resmi merampungkan penyusunan Laporan Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk periode Triwulan III Tahun 2026. Sebagai wujud keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik, hasil survei tersebut telah dipublikasikan secara resmi melalui situs web utama Pengadilan Agama Pulang Pisau pada Kamis, 1 Oktober 2026. Langkah ini menegaskan komitmen keberlanjutan satuan kerja dalam menjaga kualitas serta mutu pelayanan peradilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Berdasarkan publikasi infografis survei Triwulan III Tahun 2026 (skala 4,0), Pengadilan Agama Pulang Pisau berhasil meraih capaian nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,95 dengan kategori Sangat Baik. Selain itu, nilai Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) mencatatkan skor 3,97 (Sangat Baik), dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) meraih skor 3,96 yang juga berpredikat Sangat Baik. Evaluasi ini melibatkan sebanyak 106 responden, terdiri dari 44 responden laki-laki dan 62 responden perempuan dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari SD hingga jenjang Strata 1.

Penyelesaian laporan dan rilis publikasi survei ini menjadi bukti nyata keseriusan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mengawal Area VI Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kartini, S.H.I. menyampaikan bahwa evaluasi berkala melalui IKM ini sangat krusial untuk mengukur kepuasan masyarakat secara objektif serta menjadi bahan pembenahan internal yang berkelanjutan. Dengan hasil yang memuaskan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”