Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Segera Unggah Berita Acara Sidang ke SIPP Usai Persidangan Cerai Gugat
-
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Segera Unggah Berita Acara Sidang ke SIPP Usai Persidangan Cerai Gugat
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 08 September 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., yang bertugas sebagai panitera pengganti perkara cerai gugat dengan agenda sidang pertama usai keluar dari ruang sidang bergegas menyusun berita acara sidang yang kemudian segera di-upload pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung.
Langkah cepat dan tanggap tersebut dilakukan guna memastikan seluruh jalannya fakta persidangan terekam secara otentik, akurat, dan tepat waktu. Penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) yang dilakukan sesaat setelah persidangan selesai ini bertujuan untuk menjaga kesegaran memori persidangan serta menjamin ketertiban tertib administrasi perkara.
Pengunggahan BAS ke dalam aplikasi SIPP Mahkamah Agung secara real-time ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung modernisasi peradilan berbasis teknologi informasi. Dengan keterbukaan dan kecepatan pembaruan data tersebut, transparansi informasi perkara bagi masyarakat pencari keadilan dapat terwujud secara maksimal.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

