Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan melalui Bimtek Daring

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diwujudkan oleh Ina Aulia Rahayu, S.H., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, melalui keikutsertaan dalam 19 kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform e-learning, sehingga dapat diikuti secara fleksibel di sela-sela pelaksanaan tugas kedinasan.

Keikutsertaan dalam berbagai kegiatan bimtek tersebut merupakan bentuk kesadaran dan inisiatif pribadi dalam mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan. Bagi ASN, peningkatan kompetensi tidak hanya diperoleh melalui pelaksanaan tugas sehari-hari, tetapi juga melalui kemauan untuk terus belajar, memperbarui pengetahuan, serta mengikuti perkembangan kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.

Pelaksanaan bimtek melalui e-learning memberikan kesempatan untuk mengikuti proses pembelajaran secara lebih fleksibel tanpa mengurangi pelaksanaan kewajiban kedinasan. Setiap kegiatan diikuti dengan tetap memperhatikan waktu dan beban kerja, sehingga proses pengembangan kompetensi dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas sebagai hakim dan ASN serta tidak mengganggu pelayanan dan kewajiban kedinasan.

Sebanyak 19 bimtek yang telah diikuti menjadi bagian dari upaya untuk memperluas wawasan, meningkatkan pengetahuan, dan memperkuat kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Keikutsertaan tersebut juga mencerminkan penerapan nilai BerAKHLAK, khususnya aspek Kompeten, melalui komitmen untuk terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.

Peningkatan kompetensi secara mandiri dan berkelanjutan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Melalui budaya belajar yang konsisten, setiap ASN diharapkan mampu beradaptasi terhadap perkembangan kebutuhan organisasi serta memberikan kontribusi secara optimal bagi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan berintegritas.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), IAR/Timred”