PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengisi SKP Triwulan III Tahun 2026

-

PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengisi SKP Triwulan III Tahun 2026


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Selasa 29 September 2026 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau, Vicky Noval Perdana Satria, S.H. melaksanakan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi kinerja pegawai dalam rangka memastikan setiap tugas dan tanggung jawab dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Pengisian SKP Triwulan III dilakukan dengan memperbarui dan melengkapi capaian kinerja selama periode Juli sampai dengan September 2026. Dalam proses tersebut, PPPK mencatat berbagai pelaksanaan tugas, hasil kerja, serta target kinerja yang telah dicapai selama triwulan berjalan.

SKP menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan kinerja pegawai, karena dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas dan pencapaian target yang telah ditetapkan. Melalui pengisian SKP secara berkala, setiap pegawai diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pada periode berikutnya.

Pengisian SKP Triwulan III Tahun 2026 juga menjadi bentuk komitmen PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian serta pelaksanaan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dengan terselesaikannya pengisian SKP Triwulan III, diharapkan seluruh PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed