Refleksi Keheningan di Tengah Digitalisasi: Memaknai Puasa Ramadan 2026
-
Refleksi Keheningan di Tengah Digitalisasi: Memaknai Puasa Ramadan 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Memasuki bulan suci Ramadan tahun 1447 Hijriah yang jatuh pada pertengahan Februari 2026, makna puasa kali ini terasa lebih dalam sebagai momen detoksifikasi spiritual. Di tengah gempuran transformasi digital yang semakin massif, mulai dari pelaporan kinerja via E-Kinerja hingga sistem Coretax yang serba otomatis, puasa hadir sebagai rem darurat yang mengajak aparatur dan masyarakat untuk kembali menengok ke dalam diri. Menahan lapar dan haus bukan lagi sekadar ritual fisik, melainkan sebuah upaya sadar untuk melatih kendali diri (self-regulation) di era di mana segala sesuatu menuntut kecepatan dan respons instan.
Lebih dari sekadar ibadah personal, puasa tahun ini membawa misi solidaritas sosial yang lebih nyata. Di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis, Ramadan menjadi pengingat bagi kita untuk meningkatkan empati terhadap sesama yang kurang beruntung. Semangat "berbagi" kini tidak hanya dilakukan secara konvensional, namun juga melalui ekosistem digital yang lebih transparan. Makna puasa bergeser dari sekadar menahan diri menjadi aksi nyata dalam menjaga integritas; memastikan bahwa apa yang kita konsumsi dan apa yang kita bagikan berasal dari sumber yang bersih dan membawa keberkahan bagi lingkungan sekitar.
Bagi aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan peradilan, puasa tahun 2026 adalah momentum untuk memperkuat integritas pelayanan. Menjalankan tugas kedinasan seperti Sidang di Luar Gedung atau melayani di PTSP dalam kondisi berpuasa justru menjadi pembuktian bahwa profesionalisme tidak boleh luntur oleh rasa lelah. Keikhlasan dalam melayani masyarakat pencari keadilan di bawah terik matahari menjadi manifestasi tertinggi dari makna puasa itu sendiri: yakni pengabdian kepada Tuhan yang diwujudkan melalui pengabdian tulus kepada kemanusiaan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”

