Wujudkan Pelayanan Prima Pengadilan Agama Pulang Pisau Sediakan Fasilitas Charger Gratis Bagi Masyarakat

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Senin, 12 Oktober 2026. Guna memaksimalkan kenyamanan publik dan mendukung kelancaran urusan hukum masyarakat, Pengadilan Agama Pulang Pisau menyediakan fasilitas tempat pengisian daya gawai (charger) gratis. Fasilitas penunjang ini sengaja ditempatkan di area ruang tunggu sidang agar dapat diakses dengan mudah oleh para pihak pencari keadilan maupun pengunjung pengadilan.

Inovasi penyediaan stasiun pengisian daya (charging station) gratis ini berawal dari perhatian pihak pengadilan terhadap kebutuhan krusial masyarakat saat ini. Urusan persidangan atau administrasi perkara sering kali memakan waktu tunggu yang cukup lama. Kondisi baterai telepon genggam (smartphone) yang melemah atau habis di tengah proses pelayanan tentu dapat menghambat komunikasi para pihak, baik dengan keluarga, saksi, maupun kuasa hukum.

Melihat urgensi tersebut, manajemen Pengadilan Agama Pulang Pisau mengambil langkah solutif dengan menghadirkan fasilitas pengisian daya tanpa dipungut biaya apa pun alias gratis. Kehadiran sarana ini melengkapi deretan fasilitas publik yang sebelumnya telah digalakkan di ruang tunggu sidang, seperti layanan koneksi Wifi gratis, lemari penitipan barang, hingga layanan minuman gratis.

Melalui pembenahan sarana dan prasarana yang berkelanjutan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen penuh untuk menghapus kesan kaku pada lembaga peradilan. Sebaliknya, institusi ini terus berupaya menciptakan lingkungan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

"C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred"

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau