Pengadilan Agama Pulang Pisau Sediakan Fasilitas Parkir Khusus Penyandang Disabilitas

Pengadilan Agama Pulang Pisau Sediakan Fasilitas Parkir Khusus Penyandang Disabilitas

Pulang Pisau |pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan publik yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah dengan menghadirkan fasilitas area parkir khusus bagi pengunjung penyandang disabilitas di lingkungan kantor PA Pulang Pisau.

Fasilitas area parkir khusus ini dirancang serta ditempatkan di lokasi yang sangat strategis, tepat berada di dekat pintu masuk utama gedung pelayanan. Penempatan ini bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas serta mobilitas para pihak berperkara maupun pengunjung berkebutuhan khusus agar dapat menjangkau ruang pelayanan dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan.

Penyediaan parkir disabilitas ini merupakan bagian dari pemenuhan standar sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan serta arahan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain marka dan rambu penanda yang jelas, jalur menuju gedung juga dilengkapi dengan bidang miring (ramp) serta pegangan tangan untuk menunjang keamanan pengunjung.

Pihak Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap, dengan terus diperbaruinya fasilitas pendukung ini, seluruh masyarakat tanpa terkecuali dapat merasakan kemudahan, kesetaraan, dan rasa nyaman saat mengakses layanan hukum dan keadilan di Kabupaten Pulang Pisau.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau