Perkuat Budaya Antikorupsi, PA Pulang Pisau Gelar Rapat Pelaksanaan SMAP

-

Perkuat Budaya Antikorupsi, PA Pulang Pisau Gelar Rapat Pelaksanaan SMAP

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id


Pulang Pisau, 25 September 2026 — Pengadilan Agama Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Jumat (25/9/2026), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau. Rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, para Hakim, Panitera dan Sekretaris.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan SMAP sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju satuan kerja yang berintegritas, bersih dari korupsi, dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas. Sejumlah langkah strategis dibahas dalam rapat, di antaranya pemenuhan dan penguatan dokumen pendukung, identifikasi serta pengendalian risiko penyuapan, pembagian tugas dan tanggung jawab, hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi penerapan SMAP di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan bahwa penerapan SMAP tidak boleh dipahami semata sebagai pemenuhan dokumen administratif. Lebih dari itu, SMAP diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas dan antikorupsi di lingkungan pengadilan.

Penerapan SMAP memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan Zona Integritas. Melalui system yang terstruktur, potensi risiko penyuapan dapat diidentifikasi dan dikendalikan sejak dini, sekaligus mendorong seluruh aparatur menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam diskusi, seluruh unsur yang hadir memberikan masukan terkait langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Koordinasi lintas unsur dinilai penting agar pelaksanaan SMAP dipahami dan diterapkan secara konsisten, tidak hanya oleh tim SMAP, tetapi juga menjadi kesadaran bersama seluruh aparatur.

Penguatan sistem dan dokumen semata tidak cukup tanpa disertai komitmen dan keteladanan dari seluruh jajaran. Karena itu, penerapan SMAP diharapkan berjalan beriringan dengan upaya mewujudkan Zona Integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen menindaklanjuti setiap hasil pembahasan dengan langkah-langkah yang terukur dan berkelanjutan, sehingga penguatan SMAP benar-benar menjadi bagian dari budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas serta mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.Top of FormBottom of Form

Top of Form

Bottom of Form

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” IAR/TimRed