Bukan Sekadar Rutinitas, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Terus Dorong Budaya Kerja Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
-
Bukan Sekadar Rutinitas, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Terus Dorong Budaya Kerja Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
Foto di ambil saat apel Senin pagi tanggal 02/11/2026 bertempat di halaman upacara Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau hampir setiap pertemuan dengan Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau terus mendorong terbentuknya budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian rutinitas administratif semata, melainkan menitikberatkan pada capaian hasil serta dampak nyata bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Penerapan budaya kerja berorientasi hasil (outcome-oriented) menuntut seluruh aparatur memahami bahwa tolok ukur keberhasilan institusi tidak lagi cukup dinilai dari sekadar terlaksananya suatu agenda kedinasan. Lebih dari itu, kualitas output, efisiensi proses, dan manfaat riil yang dirasakan publik menjadi indikator utama capaian kinerja.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, menekankan pentingnya menanamkan pola pikir (mindset) di setiap lini bahwa setiap tugas yang diemban memiliki kontribusi langsung terhadap tujuan besar institusi peradilan.
"Setiap aparatur harus menyadari bahwa pekerjaan kita bukan sekadar menggugurkan kewajiban harian di atas kertas. Apa yang kita kerjakan harus terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. Tolok ukur akhirnya adalah bagaimana masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, adil, dan transparan," tegas Ketua.
Lebih lanjut disampaikan, pembentukan lingkungan kerja yang produktif, kolaboratif, dan adaptif menjadi syarat mutlak dalam menghadapi dinamika pembaruan peradilan modern. Sinergi lintas bagian—antara kepaniteraan dan kesekretariatan—diperlukan agar target-target organisasi tercapai secara berkelanjutan.
Melalui konsistensi penerapan pola kerja berbasis hasil ini, PA Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan peradilan, meminimalisir kendala birokrasi, serta mengokohkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Bumi Handep Hapakat (Pulang Pisau).
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”


