Integritas Diri, Kunci Pengadilan Agama Pulang Pisau Wujudkan Peradilan Yang Agung

-

Integritas Diri, Kunci Pengadilan Agama Pulang Pisau Wujudkan Peradilan Yang Agung

Foto di ambil dalam acara Briefing HASUPA yang digelar setiap hari Selasa pagi setiap pekan.

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Integritas merupakan nilai fundamental yang harus senantiasa melekat dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur peradilan. Hal tersebut menjadi perhatian penting Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendorong terwujudnya lembaga peradilan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, integritas bukan sekadar slogan ataupun kewajiban yang tertulis dalam kode etik, melainkan prinsip yang harus tercermin melalui perilaku sehari-hari. Setiap aparatur dituntut untuk melaksanakan tugas secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan.

Lebih lanjut, integritas juga menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat lembaga peradilan. Kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan tidak hanya dibangun melalui putusan yang berkualitas, tetapi juga melalui perilaku aparatur yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan profesionalisme.

Melalui penguatan budaya integritas, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”