Komunikasi yang Tepat, Kunci Pelayanan Prima: Pesan Hakim dalam GEMA PTSP
-
Komunikasi yang Tepat, Kunci Pelayanan Prima: Pesan Hakim dalam GEMA PTSP
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 9 September 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan Gerakan Monitoring dan Evaluasi (GEMA) PTSP sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak Fahir Tashin Baaj, S.H., M.Kn., memberikan arahan mengenai pentingnya memilah cara berkomunikasi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Setiap komunikasi perlu disesuaikan dengan lawan bicara, baik kepada sesama rekan kerja, atasan, maupun para pihak pencari keadilan.
Dalam arahannya, komunikasi kepada masyarakat juga perlu menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, khususnya ketika menjelaskan informasi yang berkaitan dengan proses pelayanan dan perkara. Penggunaan istilah hukum yang terlalu teknis kepada masyarakat yang belum memahaminya perlu dihindari agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Melalui GEMA PTSP, seluruh petugas diharapkan semakin mampu membangun komunikasi yang efektif, santun, dan profesional sehingga tercipta pelayanan yang nyaman serta mudah dipahami oleh masyarakat pencari keadilan.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/TimRed

