Pengadilan Agama Pulang Pisau Publikasikan Statistik Keadaan Perkara Bulan Oktober 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 2 November 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau mempublikasikan statistik keadaan perkara selama periode Oktober 2026 sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara di lingkungan peradilan.
Berdasarkan data laporan perkara per tanggal 2 November 2026, terdapat 29 perkara sisa bulan lalu dan 13 perkara yang diterima selama bulan Oktober 2026, terdiri dari 12 perkara gugatan dan 1 perkara permohonan.
Adapun rincian keadaan perkara berdasarkan hasil penanganan selama periode tersebut adalah sebagai berikut:
Dikabulkan: 17 perkara.
Ditolak: 0 perkara.
Tidak Dapat Diterima (NO): 1 perkara.
Digugurkan: 1 perkara.
Dicabut: 1 perkara.
Dicoret dari Register: 0 perkara.
Data tersebut memberikan gambaran mengenai berbagai hasil penanganan perkara yang tercatat di Pengadilan Agama Pulang Pisau selama bulan Oktober 2026. Dari sejumlah kategori penyelesaian perkara, putusan dikabulkan menjadi kategori dengan jumlah terbanyak, yaitu sebanyak 17 perkara.
Publikasi statistik keadaan perkara ini diharapkan dapat memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat mengenai aktivitas dan perkembangan penanganan perkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Selain itu, penyajian data secara berkala juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan transparansi administrasi peradilan.
Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perkara serta memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), MR/Timred”
|
|
|
|
|
|
|
|
|





