Operator BMN Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Meeting Mengenai Sosialisasi SBSK RKBMN Tahun 2026

-

Operator BMN Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Meeting Mengenai Sosialisasi SBSK RKBMN Tahun 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada tanggal 24 Juli 2026 Operator Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Pulang Pisau Vicky Noval Perdana Satria, S.H. mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) serta Petunjuk Teknis Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya mengenai tata cara penyusunan usulan kebutuhan Barang Milik Negara yang sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), sehingga proses perencanaan kebutuhan BMN dapat dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh materi mengenai kebijakan terbaru terkait SBSK, mekanisme penyusunan dan pengajuan RKBMN, pemenuhan dokumen pendukung, serta tahapan penginputan usulan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, sesi diskusi dan tanya jawab menjadi sarana bagi peserta untuk memperoleh penjelasan atas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perencanaan kebutuhan BMN di satuan kerja masing-masing.

Keikutsertaan Operator BMN Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara, khususnya pada tahap perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana. Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap ketentuan SBSK dan RKBMN, diharapkan usulan kebutuhan BMN dapat disusun secara tepat sasaran, transparan, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil yang diperoleh dalam penyusunan usulan RKBMN secara profesional dan sesuai regulasi, sehingga pengelolaan aset negara di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat terlaksana dengan tertib administrasi, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Bottom of Form

C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.