Pastikan Data Pengembangan Kompetensi Akurat, PA Pulang Pisau Lakukan Validasi Data Pelatihan
Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus melakukan pemutakhiran dan validasi data kepegawaian melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI. Salah satu data yang menjadi perhatian adalah riwayat pengembangan kompetensi, khususnya data pelatihan yang telah diikuti oleh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Dalam rangka memastikan data pelatihan tercatat secara lengkap dan akurat, hakim dan aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melakukan penginputan data pelatihan secara mandiri ke dalam aplikasi SIKEP. Data yang diinput meliputi nama pelatihan, jalur pelatihan, institusi penyelenggara, nomor sertifikat, serta tanggal sertifikat. Ada pula data pelatihan yang telah sinkronisasi otomatis dari aplikasi pelatihan lainnya.
Setelah dilakukan penginputan oleh masing-masing pegawai, data tersebut selanjutnya masuk dalam tahapan validasi data oleh validator satker. Proses ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pelatihan yang tercatat pada SIKEP dengan dokumen atau sertifikat yang dimiliki oleh pegawai.
Dengan adanya penginputan data secara mandiri oleh masing-masing pegawai, diharapkan seluruh riwayat pelatihan yang pernah diikuti dapat terdokumentasi secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan dalam SIKEP.