Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Berkas Perkara Sebagai Panitera Pengganti

-

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Berkas Perkara Sebagai Panitera Pengganti

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 22 Juli 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., mempersiapkan pelaksanaan persidangan untuk tiga perkara cerai gugat setelah ditunjuk menjadi Panitera Pengganti. Persiapan intensif ini dilakukan guna memastikan kelancaran seluruh berkas administrasi dan jalannya proses persidangan di meja hijau.

Agenda persidangan tersebut dijadwalkan masuk pada tahapan pembacaan gugatan oleh pihak pemohon. Selaku Panitera Pengganti, Kartini bertugas mendampingi jalannya persidangan, mencatat fakta-fakta hukum, serta menyusun berita acara sidang agar seluruh hak dan kewajiban para pihak yang berperkara terakomodasi secara cermat dan sistematis.

Persidangan tiga perkara cerai talak ini akan dipimpin langsung oleh Majelis Hakim di bawah ketua majelis Fakhir Tashin Baaj, S.H., M.Kn. Sinergi antara Majelis Hakim dan Panitera Pengganti diharapkan dapat mendorong jalannya persidangan yang tertib, transparan, serta memenuhi asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”