Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun Berita Acara Sidang Rabu 5 Agustus 2026

-

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau

Susun Berita Acara Sidang Rabu 5 Agustus 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 5 Agustus 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., selaku Panitera Pengganti, langsung bergerak cepat menyusun berita acara sidang seusai mendampingi Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Fakhir Tashin Baaj, S.H., M.Kn. Penyusunan berita acara ini dilakukan secara teliti untuk mencatat seluruh jalannya tahapan persidangan dari dua perkara yang ditangani, yaitu perkara cerai gugat dan cerai talak.

Dalam pelaksanaan persidangan tersebut, perkara cerai gugat telah mencapai tahap akhir dengan selesainya pembacaan putusan oleh Majelis Hakim yang dilaksanakan secara elektronik (e-Court). Sementara itu, untuk perkara cerai talak, majelis memutuskan untuk menunda jalannya persidangan dan menetapkan agenda pembacaan putusan yang akan digelar pada 12 Agustus 2026 mendatang.

Penyusunan berita acara sidang dengan cermat dan tepat waktu merupakan wujud komitmen Panitera Pengganti dalam mendukung transparansi serta ketertiban administrasi peradilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dokumentasi hukum yang rapi ini dipastikan dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga akuntabilitas jalannya proses peradilan bagi para pihak pencari keadilan.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”