Penagdilan Agama Pulang Pisau Rilis Statistik Penyebab Perceraian Bulan Juli 2026: Perselisihan dan Meninggalkan Pihak Dominan

-

Penagdilan Agama Pulang Pisau Rilis Statistik Penyebab Perceraian Bulan Juli 2026: Perselisihan dan Meninggalkan Pihak Dominan


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 6 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi publik dan akuntabilitas kinerja penanganan perkara. Memasuki bulan Agustus 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau secara resmi merilis data laporan Keadaan Perkara untuk periode bulan Juli Tahun 2026. Berdasarkan laporan tersebut, tercatat sebanyak 21 perkara baru yang diterima selama periode Juli 2026, yang terdiri dari 19 perkara gugatan dan 2 perkara permohonan.

Selain penambahan perkara baru, Pengadilan Agama Pulang Pisau juga mencatat sisa perkara dari bulan sebelumnya sebanyak 26 perkara. Dengan demikian, total beban perkara yang ditangani oleh majelis hakim selama bulan Juli 2026 adalah sebanyak 47 perkara. Melalui manajemen penyelesaian perkara yang responsif, jajaran kepaniteraan dan majelis hakim terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi para pencari keadilan.

Dari total perkara yang diproses sepanjang bulan Juli 2026, sebanyak 17 perkara berhasil dikabulkan, 3 perkara dicabut, 1 perkara digugurkan, serta 1 perkara dinyatakan tidak dapat diterima. Sementara itu, untuk kategori perkara yang ditolak maupun dicoret dari register tercatat nol atau nihil. Publikasi laporan keadaan perkara secara berkala ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja peradilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Pulang Pisau.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”