PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Zoom Meeting Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN
PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Zoom Meeting Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa (21/07/2026), dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan dan tata kelola administrasi kepegawaian, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau Mirayanti, S.H., menghadiri Zoom Meeting Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan secara daring yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan terhadap implementasi kebijakan di bidang kepegawaian, khususnya yang berkaitan dengan layanan status ASN, proses pemberhentian, serta pemenuhan hak-hak kepegawaian. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi mengenai berbagai regulasi dan mekanisme terbaru guna mewujudkan pelayanan kepegawaian yang cepat, tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kompetensi aparatur di bidang kepegawaian. Diharapkan, ilmu dan informasi yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola kepegawaian yang semakin berkualitas, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh ASN di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”

