Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Koordinasi ke KPPN Palangka Raya

-

Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Koordinasi

ke KPPN Palangka Raya

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Dalam rangka memastikan proses administrasi pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan koordinasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya terkait tata cara pelaksanaan Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan Sarana Lingkungan.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penyusunan dan penyampaian dokumen BAST, sehingga seluruh tahapan administrasi pekerjaan Sarana Lingkungan dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di bidang pengelolaan keuangan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmayani, S.H.I., M.H. berdiskusi dengan petugas KPPN Palangka Raya mengenai persyaratan dokumen, prosedur penyelesaian administrasi, serta langkah-langkah yang perlu dipenuhi sebelum proses serah terima pekerjaan dilaksanakan. Koordinasi ini juga menjadi sarana konsultasi untuk memastikan tidak terdapat kendala administratif yang dapat menghambat proses penyelesaian pekerjaan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan BAST pekerjaan Sarana Lingkungan di Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Pengadilan Agama Pulang Pisau senantiasa berkomitmen untuk mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan instansi terkait, sehingga setiap pelaksanaan kegiatan dan pembangunan sarana prasarana dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat pencari keadilan.

C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.